CME (Continuing Medical Education) merupakan kegiatan Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) yang terselenggara PB PAPDI  dengan para nasa sumber (contributor), CME Online merupakan salah satu penjabaran dari Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran untuk menjaga mutu pelayanan dokter Indonesia.

Tata Cara Pelaksanaan:
1. CME (Continuing Medical Education) dapat diakses oleh seluruh dokter di Indonesia yang telah melakukan Registrasi atau Login di website https://cme.papdi.or.id.  Mohon melengkapi data registrasi dengan benar, hal ini untuk kelengkapan data sertifikat
2. Setiap materi CME online hanya dapat dilakukan akses satu kali setelah selesai dikerjakan, jika belum selesai dikerjakan dapat dilanjutkan kembali dengan batas waktu pengerjaan selama 15 menit.
3. Setiap materi CME online hanya berlaku selama 12 bulan
4. Pengerjaan soal CME online dinyatakan berhasil atau lulus jika mampu menjawab ≥ 70% dari pertanyaan secara benar, jika belum mencapai 70% maka diberikan mengulang 1 kali.
5. Proses pengerjaan CME online dimulai dengan memilih salah satu materi dalam “Latest Update” dan klik “Start Now”, klik “Next” untuk masuk ke pertanyaan
6. Sertifikat CME yang didapat, dapat Sejawat download dan cetak secara mandiri